Kamis, 14 Juli 2022

Kegiatan Rapat Kerja SMAN 13 Banda Aceh

 







     

SMA Negeri 13 Banda Aceh mengadakan  Rapat Kerja (Raker) sebagai salah satu persiapan menyambut datangnya Tahun Pelajaran 2022-2023. Rapat kerja SMA Negeri 13 Banda Aceh  dilaksanakan selama 4 hari terhitung dari tanggal 14 s.d 17 Juli 2022. Adapun yang bertindak sebagai kutua pelaksana dalam kegiatan raker ini adalah Ibu Dwi Astutu Anik, SE.
Rapat Kerja (Raker)  Tahun Pelajaran 2022 - 2023 memiliki tujuan selain mengevaluasi program SMA Negeri 13 Banda Aceh yang sedang berjalan, yaitu program yang sedang berjalan yaitu program SMA Negeri 13 Banda Aceh 2021 - 2022, juga menentuk program baru yang akan dilaksanakan Tahun Pelajaran 2022 - 2023.
         
        Rapat kerja yang berlangsung 4 hari ini dihadiri secara tatap muka yang dihadiri oleh:
1. Bapak Syarwan Joni, S. Pd., M.Pd (Kacabdin Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar)
2. Bapak Samsul Bahri, S,Pd., M.Ed (Pengawas Pembina SMAN 13 Banda Aceh)
3. Bapak Ir. Hery Afian MS (Ketua Komite SMA Negeri 13 Banda Aceh)
4. Ibu Dr. Dra. Sitti Hasnidar, M.Pd (Kepala SMA Negeri 13 Banda Aceh)
5. Ibu Dr. Sri Rahmi, MA (Dosen UIN Ar Raniry)
6. Dra. Nurhayati, MM (Pemerhati Pendidikan Aceh
        Pada hari pertama yaitu hari Kamis, 14 Juli 2022 pada pukul 08.00 - 18.00 WIB adapun yang yang bertindak sebagai pembewa acara adalah Ibu Fauziah, S.Pd.I. Adapun susunan acara Raker adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan  oleh Pembawa acara (Ibu Fauziah, S.Pd.I)
2. Kata sambutan Kepala SMA Negeri 13 Banda Aceh (Ibu Dr. Dra. Sitti Hasnidar, M.Pd
3. Kata sambutan dan Membuka kegiatan Raker  Kacabdin Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh 
    Besar (Bapak Syarwan Joni, S.Pd., M. Pd)
4. Pemateri pertama 'Penulisan Karya Tulis Ilmiah' (Ibu Dr. Dra. Sitti Hasnidar, M.Pd)
5. Pemateri kedua 'Guru Pembelajar dan Motivasi Kerja' (Ibu Dr. Sri Rahmi, MA)
6. Pemateri ketiga 'Motivasi Kerja' (Ibu Dra. Nuryahati, MM)

       Keluarga besar SMAN 13 Banda Aceh mengikuti kegiatan rapat kerja untuk meningkatkan kualitas kerja sehari-hari. Pendidik dan tenaga kependidikan SMAN 13 Banda Aceh bersama-sama siap untuk meningkatkan kinerjanya. Sesuai dengan tema "Upaya Membangun Karakter Pelajar Pancasila  Menuju Peningkatan  Kualitas Pembelajaran dan Mutu Lulusan".  Kepala sekolah memiliki harapan yang besar dengan rapat kerja tersebut dapat memberikan perubahan yang lebih baik kedepannya. 
melalui rapat kerja ini guru diberikan bekal tambahan agar kinerja yang sudah baik dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya. 


Dr. Sri Rahmi, MA

  Untuk meraih cita-citanya kepala sekolah mendatangkan narasumber yang handal untuk mempropokasi semua warga sekolah dalam meraih cita-cita besar itu. salah satunya narasumber yang diundang dalam rapat kerja tersebut ini adalah Ibu Dr. Sri Rahmi, MA yang merupakan dosen UIN Ar Raniry fakultas Tarbiyah yang juga merupakan ketua PPMPI (Perkumpulan Program Manajemen  Pendidikan Islam) Se-Indonesia.  

     Menurut Ibu Dr. Sri Rahmi, MA  'Banyaknya siswa yang masuk ke sekolah itu tergantung dari proses yang terjadi dalam lembaga pendidikan itu sendiri'. Jika  lulusan di suatu lembaga pendidikan itu dapat di terima pada suatu lembaga tinggi ketika siswanya keterima. jadi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menitipkan putra putrinya di lembaga pendidikan tersebut.

        Maka dari itu tingkatkanlah kompetensi pendidik dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. agar proses pembelajarannya di dalam kelas 

Rapat kerja berlangsung selama empat hari diawali pada hari Kamis, 14 Juli 2022 dan ditutup dengan rihlah bersama di hari Sabtu, 17 Juli 2022. Hari pertama dan kedua rapat kerja, dilaksanakan evaluasi dan pembahasan setiap komisi. Hari ketiga dilaksanakan pemaparan program oleh masing-masing wakasek dan ka. Lab dan Ka Pus dilanjutkan. Hari terakhir dilaksanakannya rapat kerja ditutup dengan rihlah bersama di  sekolah yang kami cintai. Pada hari itu disampaikan beberapa penghargaan untuk guru dan karyawan terbaik. Dengan berakhirnya rapat kerja ini, SMA Negeri 13 Banda Aceh. Baru siap menyongsong tahun ajaran baru sesuai dengan tema “...............................”.




 “Saya sangat senang karena baru pertama kali melakukan kegiatan ini selama menjadi pemimpin di SMA Negeri 13 Banda Aceh yang baru berumur 6 bulan. Selama berada di Lembaga Pendidikan SMA Negeri 13 Banda Aceh”. Rapat kerja guru atau biasa disingkat dengan raker merupakan kegiatan rutin tahunan menyambut tahun ajaran baru.  

Pada tahun ajaran baru kali ini, rapat kerja  guru diadakan selama empat hari, yakni pada tanggal 14-17 Juli 2022. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan Lembaga SMA St. Klaus Werang saja melainkan melibatkan juga Lembaga SMP St. Klaus Werang karena statusnya berada di bawah naungan yang sama yaitu Yayasan Ernesto. Rangkaian kegiatan ini berjalan dengan baik dan teratur. Semua guru sangat antusias mengikuti  kegiatan ini. Bahkan dalam sesi Asesment Kompetensi Minimal (AKM), para guru aktif berdiskusi bersama dengan pemateri. Antusiasme para guru didukung oleh kinerja panitia khusus yang memonitori jalannya kegiatan sehingga semuanya berjalan dengan lancar.  

Keseluruhan kegiatan rapat kerja guru bertujuan untuk mengetahui target utama yang  mesti dicapai oleh dewan guru sepanjang tahun ajaran baru sekaligus mencapai kebaikan bersama (bonum commune) yang diharapkan sekolah. Ibu Nini menjelaskan bahwa banyak hal baru yang ia peroleh selama mengikuti kegiatan tersebut terutama dalam perencanaan proses pembelajaran untuk tahun ajaran baru 2021/2022. “Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang direncanakan pada tahun ajaran baru ini. Salah satunya adalah kegiatan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)” tuturnya. Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi kaum pendidik karena tuntutan dalam proses pembelajaran selanjutnya dengan menggunakan AKM. Selain kegiatan AKM, para guru juga mempersiapkan perangkat pembelajaran dan pembagian tugas tambahan selama satu semester ini. Adapun perangkat tersebut diantaranya: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Silabus, Program Tahunan (PROTA), Program Semester  (PROMES), Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan Alokasi waktu. 


Hak dan Kewajiban Guru

        Pemateri yang kedua yaitu Bapak Drs. Zakaria dari Disdik Aceh dengan materi 'Hak dan Kewajiban Guru' pemateri membahas tentang tugas dan tanggung jawab sebagai ASN (PNS dan PPPK)  harus  melaksanakan tugasnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 12 Tahun 2008, Tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di lingkungan  Depertemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah "ASN yang diangkat  (PNS/PPPK) harus melaksanakan tugas di tempat  ditetapkan berdasarkan SK pengangkatan 37,5 jam perminggu"

        Melaksanakan tugas sebagai guru, yaitu: merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing dan melaksanakan tugas tambahan  paling sedikit 24 - 40 jam perminggu (6 jam 9 menit). untuk guru BK melaksanakan tugas dengan 150 - 250 siswa satu guru jika mengambil rombel  (jumlah rombel : 2)  jika nilainya 0,5 dapat dibulatkan jadi satu) tugasnya.

        Untuk menghitung kebutuhan guru tidak dihitung tugas tambahannya, tetapi dihitung secara jumlah jam tatap  muka yang ada. 

tugas tambahan ekivalen: wali kels, pembina ekatra kurukuler, piket, koordinator PKG ( 6 Jam 9 menit), 

waka, ka lab, ka pus

 kewajiban guru: melaksanakan pembelajaran



Buat buku PKB guru sesuai kebutuhan kegu dalam memenuhi tuntutan dalam kenaikan pangkat sesaui jenjang karirnya. 



Kewajiban Tanggung Jawab dan Wewenang 


Hak (Kesejahteraan dan Perlindungan)

Perbedaan Manajemen PNS dan PPPK


Kriteria dan Daftar Jabatan PPPK


Hak Cuti:

Jenis-jenis Cuti (sesuai dengan Perka BKN No. 24 Tahun 2017):
1. Cuti alasan penting

2. Cuti melahirkan

3. Cuti sakit

4. Cuti Tahunan

5. Cuti Haji

6. Cuti ibadah kegamaan

7. Cuti studi

Perlindungan Guru

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 

Informasi Tambahan 

a. Cek data di info GTK

b. Penilaian kinerja guru (GTK)

c. Penilaian angka kredit (PAK) guru

d. Gaji dan Tunjangan PPPK


Kesimpulan:

Bagi PNS dan PPPK wajib berada ditempat maksimal 24 jam 

tendik waktu kerjanya 70 

memberikan teguran jika tendik dan guru lali dalam tugas dan watu berada di sekolah: 


Narasumber berikutnya : Ibu Dra. Nurhayati, MM (Tim Ahli Dinas Pendidikan Aceh) dengan materi 'Motivasi Kerja dalam Lingkungan Satuan Pendidikan'. Pendidik dan Tenaga Kependidikan diharapkan bersama-sama dalam memajukan pendidikan di satuan pendidikan, secara bersama-sama. Setiap tendik membuat jadwal kerjanya sesuai dengan jam wajib perminggunya, sehingga semua pekerjaannya dapat terselesaikan dengan baik pada setiap harinya sehingga efektif dan efisien.  




Senin, 11 Juli 2022

Pelaksanaan Qurban SMAN 13 Banda Aceh


Sebanyak 178 Tumpuk dari Dua Ekor Sapi

    Senin, 11 Juli 2022 SMAN 13 Banda Aceh melaksanakan penyembelihan dua ekor sapi sebagai kegiatan keagamaan 'Qurban' di sekolah,  yang dihadiri oleh semua warga sekolah (guru, tendik dan siswa) secara bersama-sama.  Pelaksanakan qurban ini dilakukan dengan membagikan semua dagingnya ke warga sekolah  dan masyarakat sekitar Kp. Jawa. Ibu Kepala SMAN 13 Banda Aceh Dr. Dra. Hj. Sitti Hasnidar, M.Pd menyampaikan ke semua pihak bahwa kegiatan seperti ini agar dapat dilakukan setiap tahunnya dan menjadi program tetap tahunan. Karena salah satu perintah Allah SWT kepada hamba-Nya adalah berqurban.
Perintah ini tertuang dalam sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW.
        Ibadah qurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Zulhijah atau hari Raya Idul Adha . Qurban bersal dari bahasa Arab Udhi-hiyah yang artinya hewan ternak yang disembelih pada Idul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka  mendekatkan diri kepada  Allah SWT.
        Ammi Nur Baits dalam bukunya Panduan Qurban menjelaskan "Menyembelih qurban termasuk amal shaleh yang memiliki keutamaan besar. Syaikul Islam dalam Majmu' Fatawa mengatakan lebih utama dari pada  sedekah, "Berqurbanlah, aqiqah, hadyu sunah, semuanyalebih baik, dari pada sedekah dengan uang senilai hewan yang disembelih. 



Salah satu ayat yang berisi perintah berqurban adalah Al Kautsar, ayat 2. Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah".
 

Ayat-ayat lain yang merupakan perintah untuk melaksanakan qurban adalah sebagai berikut:

1. Sutah Al Hajj, Ayat 28


لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ - ٢٨

Artinya: "Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir".


2. Sutah Al Hajj, Ayat 34-35

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ - ٣٤ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصَّابِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ - ٣٥

Artinya: " Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyabut nama Allah atas rezeki yang dikurniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang  yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orangf yang sabar atas apa yang meninpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan  orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka".

 

3. Sutah  Saffat Ayat 102

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ - ١٠٢

Artinya: "Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!". Dia (Ismail) menjawab. "Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang bersabar". perintah berqurban  ini ditujukan kepada  orang yang mampu. Dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan: 


عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)

Artinya: " Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW telah bersabda, bvarang siapa  yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami," (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). 

Hikmah Berqurban

1. Qurban, dilakukan untuk meraih takwa. yang ingn dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketaqwaan, bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta'ala berfirman, 

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allahh tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS. Al Hajj: 37) 

    Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).

2. Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

3. Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).

4. Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76)

5. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 daShahih Fiqh Sunnah, 2: 379). 

Tetaplah Berqurban Ketika Mampu Walau Hukum Qurban Sunnah

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini adalah dalil bahwasanya hukum qurban tidaklah wajib karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian ingin menyembelih qurban …”. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, beliau akan bersabda, “Janganlah memotong rambut badannya hingga ia berqurban (tanpa didahului dengan kata-kata: Jika kalian ingin …, pen)”.” (Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro, 9: 263)

Walau menurut pendapat mayoritas ulama hukum berqurban itu sunnah, tetaplah berqurban apalagi mampu. Untuk orang yang mampu dan kaya mengeluarkan 2,5 juta rupiah untuk qurban kambing atau patungan sapi sebenarnya begitu enteng. Tinggal niatan saja yang perlu dikuatkan.

Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah setelah memaparkan perselisihan ulama mengenai hukum qurban, beliau berkata, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.” (Adhwa’ul Bayan, 5: 618)

 

    Foto Kegiatan Qurban SMAN 13 Banda Aceh










                                                                   Berbagi daging qurban